Detik-Detik Nelayan Buteng Digerebek Sebelum Lempar Bom Ikan

Detik-Detik Nelayan Buteng Digerebek Sebelum Lempar Bom Ikan - GenPI.co SULTRA
Nelayan BS, 47, warga Dusun Potoa, Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah diamankan Polres Baubau atas kepemilikan bahan peledak. (Foto: Antara)

Tidak berhenti di situ, tim kemudian membuntuti salah satu perahu yang dicurigai membawa bahan peledak.

Saat tim mendekati perahu pelaku, petugas melihat dan melakukan penggeledahan serta penyitaan bahan peledak di perahu pelaku.

”Bahwa pelaku sengaja membawa handak tersebut dan akan digunakan untuk melakukan pemboman untuk mencari ikan,” terangnya.

Imbuh Erwin, bahan peledak berbahaya itu rencananya akan digunakan untuk melakukan pengeboman di sekitar perairan daerah tersebut.

”Lalu ikannya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni; satu botol handak yang dikemas dalam botol Krating Daeng 150 mililiter siap ledak.

Satu botol handak yang dikemas dalam botol sirup Marjan 460 mililiter siap ledak, satu korek api gas warna putih, satu bungkus rokok.

Satu perahu katinting warna biru, satu unit sampan ukuran kecil, satu senter kepala warna hitam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya