GenPI.co Sultra - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menolak untuk melantik penjabat bupati yang bukan usulannya.
Ali Mazi menilai, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengabaikan nama yang diusulkan dari daerah.
Justru Kemendagri secara sepihak menentukan nama tanpa meminta pertimbangan dari daerah.
BACA JUGA: Jabatan Bupati di Sultra Habis, Ini 3 Orang Penggantinya
Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah mengatakan, Ali Mazi sudah mengagendakan pelantikan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menjadi definitif di Rumah Jabatan Gubernur di Kendari, hari ini (23/5).
Rencananya agenda pelantikan itu bersamaan dengan tiga penjabat bupati.
BACA JUGA: Sekda Kota Kendari Kosong, Ini 3 Calon Penggantinya
Lantaran masih menunggu klarifikasi dari Kemendgri, maka pelantikan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menjadi Wali Kota definitif yang akan digelar.
”Jadi untuk bupati di tiga daerah yang masa jabatannya telah habis akan diisi oleh masing-masing sekda sebagai Pelaksana Harian (Plh) selama tujuh hari,” pungkasnya.
BACA JUGA: Jabatan Habis, Gubernur Sultra Ali Mazi Usul Nama ke Kemendagri
Diketahui, Kemendgri menetapkan tiga nama penjabat bupati Sultra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News