Gara-Gara Rumah, Pria di Kendari Tega Melukai Mantan

Gara-Gara Rumah, Pria di Kendari Tega Melukai Mantan - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi parang. (Foto: Antara)

”Korban mengalami luka di bagian kepala, pergelangan tangan, paha, dan dadanya,” katanya.

Puas melancarkan aksinya, pelaku kemudian beritikad baik menyerahkan diri ke Mapolresta Kendari.

Polisi yang menerima laporan pelaku segera mendatangi indekos mantan istrinya.

BACA JUGA:  Tebas Pakai Parang, Buronan 4 Tahun Ditangkap di Muna Sultra

”Kami lihat istrinya sudah berlumuran darah dan langsung kami bawa ke rumah sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan tindakan medis,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.

BACA JUGA:  Ngeri, Petugas Temukan Banyak Sajam di Razia Lapas Wanita Kendari

”Ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tebasan Parang Untuk Sang Mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya