GenPI.co Sultra - Sat Lantas Polresta Kendari membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat, (10/6), di dua lokasi strategis.
Artinya, masyarakat tidak perlu repot-repot mengantre di Polresta Kendari.
Pelayanan SIM tersebut dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan perpanjangan.
BACA JUGA: Polresta Kendari Dapat Tangkapan Besar, Sabu-sabunya Gede Banget
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika.
Rudika mengungkapkan bahwa pelayanan SIM Keliling terdiri dari dua jenis.
BACA JUGA: Polresta Kendari Benarkan Video Warga Tangkap Pembusur, Tapi
”Yakni perpanjangan SIM tipe A dan SIM tipe C,” ungkapnya, Jumat (10/6).
Dia menerangkan, masyarakat Kota Kendari bisa memanfaatkan SIM Keliling yang digelar hari ini.
BACA JUGA: Teror Busur Bikin Resah, Polresta Kendari Janji Tindak Tegas
Lanjut dia, Pelayanan SIM dilakukan di dua titik berbeda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News