Heboh, Pungutan Liar Rp25 Ribu Diduga Terjadi di Sekolah Kendari

Heboh, Pungutan Liar Rp25 Ribu Diduga Terjadi di Sekolah Kendari - GenPI.co SULTRA
Sekolah Dasar Negeri 70 Kendari diduga melakukan praktik pungutan liar terhadap siswa kelas VI yang baru saja dinyatakan lulus. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Pungutan liar alias pungli diduga terjadi di SDN 70 Kendari. Praktik tak terpuji tersebut dialami murid kelas VI yang baru saja dinyatakan lulus.

Informasi yang dihimpun, para siswa diwajibkan membayar Rp25 ribu untuk pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU).

Orang tua atau wali murid meminta dirahasiakan namanya mengatakan bahwa pembayaran tersebut sangatlah tidak masuk akal.

BACA JUGA:  Heboh, Siswa SMA di Muna Sultra Gelar Demo Minta Kepsek Dicopot

Para murid kelas VI disuruh membayar uang senilai Rp25 ribu dan mendapatkan map kertas biasa dan SKHU yang telah di fotokopi sebanyak enam lembar.

”Sangat tidak masuk di akal, kalau saya total sendiri semua itu cuman menghabiskan uang paling banyak Rp4 ribu,” ucapnya, Sabtu (18/6).

BACA JUGA:  Skandal Rekening Dana BOS, Kepala SMAN 1 Kontunaga Muna Dicopot

Sementara itu, Guru Perwalian kelas VI Lili saat dikonfirmasi membenarkan pembayaran tersebut.

Namun, dirinya berdalih hanya melanjutkan arahan dari Kepala SDN 70 Kendari Minarsin.

BACA JUGA:  3 Rekomendasi Wisata di Kendari, Pas Buat Isi Libur Sekolah

”Alasannya karena sudah diperbanyak (fotokopi) itu lembar SKHUN-nya anak-anak, kemudian dengan sudah ada mapnya disediakan,” jelasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dugaan Pungli di SDN 70 Kendari, Siswa Dipaksa Membayar Rp 25 ribu Untuk Pengambilan SKHU

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya