Heboh, Pungutan Liar Rp25 Ribu Diduga Terjadi di Sekolah Kendari

Heboh, Pungutan Liar Rp25 Ribu Diduga Terjadi di Sekolah Kendari - GenPI.co SULTRA
Sekolah Dasar Negeri 70 Kendari diduga melakukan praktik pungutan liar terhadap siswa kelas VI yang baru saja dinyatakan lulus. (Foto: JPNN)

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Makmur menegaskan tidak ada instruksi dari dinas terkait pembayaran tersebut.

”Itu kebijakan sekolah, kami tidak pernah menurunkan surat untuk melakukan pembayaran itu,” tegasnya.

Makmur berjanji akan mengonfirmasi ke pihak SDN 70 Kendari terkait pembayaran yang dibebankan kepada para murid.

BACA JUGA:  Heboh, Siswa SMA di Muna Sultra Gelar Demo Minta Kepsek Dicopot

”Kenapa sampai mereka keluarkan kebijakan seperti itu? Dan kalau melanggar, kami akan hentikan itu dan memberikan sanksi kepala sekolahnya,” ucapnya. (mcr6/jpnn)

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dugaan Pungli di SDN 70 Kendari, Siswa Dipaksa Membayar Rp 25 ribu Untuk Pengambilan SKHU

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya