GenPI.co Sultra - Gara-gara nggak sengaja melempar batu hingga mengenai mata, RA alias O harus dipenjara.
Bagaimana tidak, RA membuat korban Muh Awal Ramadan cacat seumur hidup.
Mata sebelah kiri korban langsung mengeluarkan darah segar.
BACA JUGA: Rebutan Wanita, 7 Pelaku Bacok Pria Asal Konawe Selatan
Akibatnya, mata korban sudah tidak bisa berfungsi alias mengalami kebutaan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, RA dibekuk pada Selasa (28/6).
BACA JUGA: Dor! Pria di Kendari Sultra Ditembak Kepalanya, Temannya Dibacok
Pemuda asal Kecamatan Wua-wua itu ditangkap atas bukti permulaan yang cukup.
”RA diduga melakukan tindak penganiayaan berat terhadap Muh Awal Ramadan pada 18 Agustus 2021 lalu,” katanya.
BACA JUGA: Tebas Pakai Parang, Buronan 4 Tahun Ditangkap di Muna Sultra
Kronologi bermula ketika pelaku mengajak Adnam berduel di sekitar Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Duel Maut Berujung Kebutaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News