Komisi III DPRD Kendari Geram, Banjir Disebabkan Warganya Sendiri

Komisi III DPRD Kendari Geram, Banjir Disebabkan Warganya Sendiri - GenPI.co SULTRA
Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kendari La Ode Muhammad Rajab Jinik. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - Sampah yang dibuang secara sembarangan menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kendari La Ode Muhammad Rajab Jinik.

”Saya beberapa kali kunjungan untuk melihat kondisi banjir di sejumlah lokasi di Kendari, salah satu faktornya adalah sampah,” ujarnya, Sabtu (2/7).

BACA JUGA:  Peringatan Keras untuk Sulkarnain Kadir, Rajab Jinik: Meresahkan!

Dia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bisa menegakkan peraturan daerah (Perda) terkait larangan membuang sampah sembarangan.

”Kan kita punya Perda, Perda itu mengatur soal sanksi, ada denda dan hukuman yang harus diberikan kepada pelanggar,” ucap Rajab.

BACA JUGA:  DPRD Kendari Sayangkan Sikap KemenPAN RB, Kasihan Nasib Honorer

Politisi Golkar itu mengungkapkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seharusnya mampu berkolaborasi dengan pihak keamanan.

Apalagi, pemerintah daerah memiliki aparat penegak Perda yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA:  DPRD Minta Kepala SDN 70 Kendari Dicopot, Kapok!

”Saya pikir itu yang harus kita fungsikan saat ini, jangan lagi dibiarkan orang-orang yang selama ini buang sampah tidak pada tempatnya,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya