Pakai Tangan, Pria Asal Buton Tengah Terancam 15 Tahun Penjara

Pakai Tangan, Pria Asal Buton Tengah Terancam 15 Tahun Penjara - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi keponakan menjadi korban kenakalan pamannya sendiri menggunakan tangan. (Foto: Antara)

Kelakuan BR terbongkar setelah korban menceritakan hal tersebut kepada istri tersangka.

”Anggota kami sudah mengamankan pelaku di Polsek Lakudo,” jelasnya.

Atas perbuatannya, BR dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  Kades di Kolut Nakal, Makan Anggaran Dana Desa Rp365 Juta

”Ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

 

BACA JUGA:  Antar ke Warung, Belok Hutan Lebat, Gadis Mubar Dinakali Tetangga

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Paman Bejat, Gunakan Jari Untuk Mendapat Kepuasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya