Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Kejari Kendari Sultra, Kapok

Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Kejari Kendari Sultra, Kapok - GenPI.co SULTRA
Kejari Kendari menangkap terpidana penipuan usai DPO setahun lebih pada Kamis (28/7). (Foto: Antara)

Sambung Jaksa Kejari Kendari Tajuddin, setelah dilakukan proses di Pidana Umum, RM langsung diantar ke Rutan Kelas IIA Kendari.

”Terpidana RM divonis tujuh bulan penjara atas kasus penipuan jual beli tanah,” tegasnya. (ant)

 

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pemkot Baubau, Kejari Tunggu Ini

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya