Sambung dia, masih ada tahanan dalam proses sidang dan yang sudah putus pengadilan, namun belum ada eksekusinya
”Ini yang kita tunggu eksekusi dari kejaksaan, manakala lengkap surat-suratnya, prosedurnya terpenuhi, dan penahanannya mencukupi kita akan usulkan mendapatkan remisi,” tambahnya. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News