Komisi III DPRD Kendari Minta Kepala Sekolah Diduga Pungli Dipecat!

Komisi III DPRD Kendari Minta Kepala Sekolah Diduga Pungli Dipecat! - GenPI.co SULTRA
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik. Pihaknya meminta kepala sekolah yang diduga terlibat pungutan liar alias pungli di SDN 70 Kendari, dicopot. (Foto: Dok Humas DPRD Kota Kendari)

Maka dari itu, DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan terkait dugaan pungli di SDN 70 Kendari.

”Atau kami rekomendasikan melapor ke penegak hukum, karena itu sudah masuk ke ranah pidana,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)

 

BACA JUGA:  Pulang Haji, Kepala SDN 70 Kendari Diperiksa Kasus Dugaan Pungli

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Dugaan Pungli, Dewan Minta Dikmudora Kendari Copot Kepala SDN 70 Kendari

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya