Maka dari itu, DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan terkait dugaan pungli di SDN 70 Kendari.
”Atau kami rekomendasikan melapor ke penegak hukum, karena itu sudah masuk ke ranah pidana,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)
BACA JUGA: Pulang Haji, Kepala SDN 70 Kendari Diperiksa Kasus Dugaan Pungli
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Dugaan Pungli, Dewan Minta Dikmudora Kendari Copot Kepala SDN 70 Kendari
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News