Polisi Amankan Guru Pukul Murid Pakai Rotan di Baubau Sulawesi Tenggara

Polisi Amankan Guru Pukul Murid Pakai Rotan di Baubau Sulawesi Tenggara - GenPI.co SULTRA
Polres Baubau di Sulawesi Tenggara atau Sultra mengamankan guru pukul murid dengan rotan. (Foto: Antara)

Korban pun pulang ke rumah lebih awal dan mengadu ke orang tuanya telah dipukul LB.

Mirisnya, satu kelas sekitar 20 siswa pernah mengalami tindakan pemukulan yang dilakukan LB, sehingga kasus itu akan dilakukan pengembangan.

Pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 80 Juncto Pasal 76 C Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  Mahasiswa Demo Tuntut Sanksi Oknum Guru Besar, Rektor UHO Kendari Bilang Begini

”Ancaman minimal 3,6 tahun penjara,” tegasnya. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya