GenPI.co Sultra - Polres Baubau di Sulawesi Tenggara atau Sultra mengamankan guru pukul murid dengan rotan.
Tenaga pendidik tingkat SMP itu menganiaya siswanya dengan cara mencambuk dengan rotan.
Diketahui, korban merupakan LMA, 14, siswa SMP kelas IX.
BACA JUGA: Mahasiswa Demo Tuntut Sanksi Oknum Guru Besar, Rektor UHO Kendari Bilang Begini
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan informasi gambar di media sosial (medsos).
Setelah dilakukan penelitian dan dipelajari, dirinya memerintahkan Kaur Bin Ops Satreskrim bersama Kanit PPA ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA: Oknum Guru Usir Siswi SD karena Belum Vaksin, KPAI Turun Tangan
Pelaku LB, 49, diketahui merupakan wakil kepala SMP di Sorawolio Kota Baubau.
”LB mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap siswa tersebut dengan istilah cas (cambuk),” terangnya.
BACA JUGA: Keroyok Guru, 2 Siswa SMP di Konsel Terancam Sanksi Paling Berat
Dia mengungkapkan kronologi bermula ketika pada Rabu, (31/8), terjadi interaksi tidak memuaskan di dalam mata pelajaran sehingga terjadi pemukulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News