Oknum ASN Pemprov Sultra Ditangkap 4 Kali Gegara Ini, Bandel Sih

Oknum ASN Pemprov Sultra Ditangkap 4 Kali Gegara Ini, Bandel Sih - GenPI.co SULTRA
Oknum ASN Pemprov Sultra DSS, 41, bersama barang bukti paket sabu. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Seorang oknum ASN Pemprov Sultra berinisial DSS, 41, kembali ditangkap Dit Resnarkoba polda setempat. Dia dipenjara untuk keempat kalinya ini dengan kasus serupa.

Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Sultra AKP M Ogen Sairi mengatakan, DSS merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotik.

Uniknya, dia merupakan seorang oknum ASN Pemprov Sultra yang telah ditangkap empat kali ini.

”Saat digeledah, petugas menemukan sebanyak lima saset diduga berisi sabu-sabu dengan berat 2,17 gram,” kata Ogen, Senin (21/2).

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Lapas Kelas IIA Kendari.

”Pengakuan barang diperoleh dari narapidana Lapas Kendari. Ini yang masih kami dalami,” ungkapnya.

Ogen menjelaskan, DSS dalam kasusnya yang pertama dan kedua pernah divonis satu tahun enam bulan.

”Ketiganya divonis dua tahun dan baru keluar tahun 2020 lalu kemudian ditangkap lagi sekarang ini,” terangnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Oknum ASN DSS Ditangkap Lagi, Ini Keempat Kalinya, Tak Jera Juga, Sontoloyo

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya