Diduga Nggak Becus Tangani Kasus Kajati Sultra Dicopot, Hmmm

Diduga Nggak Becus Tangani Kasus Kajati Sultra Dicopot, Hmmm - GenPI.co SULTRA
Kantor Kejati Sulawesi Tenggara. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Pimpinan Kajati Sultra tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sarjono Turin dan Wakilnya Akhmad Yani.

Pemindahan keduanya dilakukan pascapenanganan perkara kasus korupsi izin pertambangan PT Toshida Indonesia.

Sarjono Turin dimutasi ke Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung.

Sementara Kajati Sultra baru dijabat Raimel Jesaja yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Selatan.

Sedang Akhmad Yani dimutasi dengan jabatan yang sama sebagai Wakajati Kalimantan Selatan.

Posisi yang ditinggalkan Akhmad Yani digantikan Subeno yang sebelumnya menjabat Koordinator Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kasi Penkum Kejati Sultra Dody menjelaskan, mutasi tersebut sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022.

”Surat keputusan tersebut ditetapkan pada Jumat, 18 Februari 2022,” jelasnya, Senin (21/2).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kajati Sultra dan Wakilnya Dimutasi, Konon Gegara Tak Becus Tangani Kasus Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya