Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) ngotot menjerat YSM, BHR, dan UMR yang dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Kendari atas kasus korupsi
Persikabo 1973 menjadi klub pertama yang terdegradasi ke Liga 2 setelah keok di tangan Persik Kediri dengan skor 5-2 di Stadion Brawijaya, Kediri, Kamis (28/3).