Ayah di Kendari Sultra Lakukan Hubungan dengan Anak Kandungnya, Jahat!

Ayah di Kendari Sultra Lakukan Hubungan dengan Anak Kandungnya, Jahat! - GenPI.co SULTRA
Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara atau Sultra HB, 48, tega mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar alias SD. (Foto ilustrasi: Antara)

”Setelah itu, pelaku melepas pakaian anaknya hingga badannya tanpa busana,” jelasnya.

Terang dia, HB melancarkan aksi nakalnya itu setiap sang istri berjualan di kedai pukul 16.00 hingga 20.00 WITA.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016.

BACA JUGA:  Diduga Cabuli Mahasiswi, Polresta Kendari Tetapkan Dosen UHO Tersangka

Tentang Perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

”Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

BACA JUGA:  Antar ke Warung, Belok Hutan Lebat, Gadis Mubar Dinakali Tetangga

 

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Setiap Ibu ke Kedai, Ayah Selalu Melancarkan Rayuan Maut demi Syahwat kepada Anak Kandungnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya