GenPI.co Sultra - Ketua Forum Honorer K2 Sultra Andi Melyani Kahar blak-blakan soal pendataan non ASN.
Andi Melyani menyebut jika Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ternyata tidak berani memasukkan data honorer K2.
”Alasannya slip gajinya bukan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” sebutnya, Minggu (25/9).
BACA JUGA: Asyik! Tenaga Kesehatan Honorer Kendari Akan Diangkat ASN
Dia menjelaskan, banyak honorer K2 yang tidak mempunyai slip gaji dari APBD, sehingga tidak bisa didata.
”Karena dalam sistem pendataan non-ASN BKN wajib unggah bukti gaji yang bersumber dari APBD,” jelasnya.
BACA JUGA: DPRD Kendari Sayangkan Sikap KemenPAN RB, Kasihan Nasib Honorer
Pria yang karib disapa Sean itu menerangkan bahwa syarat slip gaji tidak bisa dipenuhi honorer K2 lantaran banyak yang digaji bukan dari APBD.
”Sebagian digaji dari sukarelawan,” terangnya.
BACA JUGA: Gaji Honorer di Kendari Tak Masuk Akal, Tapi Perlu Dipertahankan
Dirinya mengungkapkan, sejak awal honorer K2 digaji bukan dari APBN atau APBD.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sean Ungkap Penyebab Honorer K2 Tidak Bisa Masuk Pendataan Non-ASN, Aneh
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News