Petugas pun langsung meringkus oknum polisi nakal di rumah.
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti uang tunai Rp200 juta.
”Yah, kami tangkap di rumahnya. Barang buktinya waktu itu sekitar Rp200 juta,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)
BACA JUGA: 2 Oknum Polda Sultra Diduga Minta Rp300 Juta dari Casis Kena OTT
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Terbukti Menjadi Calo Penerimaan Casis Polri, Briptu Bagas Dipecat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News