Bermain Narkoba, 14 Wanita di Kendari Ditangkap Polisi

Bermain Narkoba, 14 Wanita di Kendari Ditangkap Polisi - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi tahanan wanita kasus narkoba jenis sabu. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Sebanyak 121 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berhasil diungkap Polresta Kendari.

Ungkap kasus tersebut tercatat sejak periode Januari hingga Oktober 2022.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total 1.059 paket.

BACA JUGA:  Bak Serigala Berbulu Domba, Wanita Cantik Ini Ternyata Pengedar Sabu di Kendari

”Berat 2,3 kilogram lebih,” terang Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka, Sabtu (29/10).

Selain itu, petugas berhasil menyita dua paket tembakau sintetis atau seberat 4,3 gram.

BACA JUGA:  Diminta Habiskan Narkoba, Pengedar Sabu Digerebek saat Asyik Ngamar di Hotel Kendari

”Kemudian dua bal paket ganja atau seberat 1 kilogram,” terangnya.

Sepanjang Januari sampai Oktober, Polresta Kendari menangkap 131 orang.

BACA JUGA:  Mata-Mata Lapas Baubau Bongkar Kebiasaan 2 Napi Pakai Sabu, Top!

”117 orang laki-laki dan 14 perempuan,” bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya