Imbuh Herman, kendati sudah bisa menghirup udara luar, tetapi mereka berlima belum sepenuhnya bebas.
”Kalau melakukan pelanggaran, SK dapat dicabut dan akan kembali menjalani pidana di dalam lapas,” imbuhnya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News