BPOM Temukan Ratusan Produk Kedaluwarsa, Warga Kendari Waspada

BPOM Temukan Ratusan Produk Kedaluwarsa, Warga Kendari Waspada - GenPI.co SULTRA
Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Setidaknya 199 produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan berhasil ditemukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Kendari.

Ratusan produk tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan sejak awal Desember 2022.

Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau menjelaskan bahwa ratusan produk pangan olahan tersebut dibagi menjadi tiga kategori.

BACA JUGA:  BPOM Kendari Latih Tenaga Kesehatan Sebelum Kasih Obat ke Pasien

”Yakni produk rusak, kedaluwarsa, dan Tanpa Izin Edar (TIE),” jelasnya.

Yoseph Nahak mengungkapkan produk yang ditemukan meliputi produk rusak 143 item, kedaluwarsa 51 item dan TIE lima item.

BACA JUGA:  BPOM Kendari Uji Sampel Jajanan Anak Sekolah

”Nilai ekonomis produk pangan olahan yang ditemukan dengan tidak memenuhi ketentuan ini ditaksir mencapai Rp15 juta,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, pengawasan juga ditingkatkan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 untuk memastikan pangan yang diedarkan aman serta bermutu.

BACA JUGA:  BPOM Kendari Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp71 Juta

”Target prioritas pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya