Pendaftaran Calon Anggota KPU Sultra Dibuka, Cek Syaratnya

Pendaftaran Calon Anggota KPU Sultra Dibuka, Cek Syaratnya - GenPI.co SULTRA
Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra resmi dibuka. (Foto: Antara)

13. Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (ant)

BACA JUGA:  PPK Kendari Diminta Profesional, KPU Harap Jangan Ada Pemecatan

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya