Pengedar Sabu Kendari Jaringan Lapas Ditangkap BNN, Mantap

Pengedar Sabu Kendari Jaringan Lapas Ditangkap BNN, Mantap - GenPI.co SULTRA
Seorang pria pengedar sabu H alias E yang merupakan jaringan Lapas Kelas IIA Kendari diringkus BNN Sultra. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Seorang pria pengedar sabu H alias E yang merupakan jaringan Lapas Kelas IIA Kendari diringkus BNN Sultra.

Pria berusia 41 tahun itu ditangkap di wilayah Kecamatan Kendari Barat pada Senin, (27/2).

”Dari tangan tersangka, ditemukan sebuah plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 53,08 gram,” katanya.

BACA JUGA:  Dikendalikan Napi Lapas, Pengedar Sabu di Konawe Diciduk Polisi

Pengakuan mengejutkan diungkapkan H yang merupakan jaringan lapas.

”Tersangka mengaku jaringan Lapas Kendari,” akunya.

BACA JUGA:  Polres Konawe Selatan Sikat 29 Orang yang Bermain Sabu

Penyidik BNN Sultra Musjito menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tersangka hendak mencari barang haram itu di Jalan Teratai, Kecamatan Kendari Barat.

”Setelah mengambil narkotika tersebut, langsung kami tangkap saat itu,” jelasnya.

BACA JUGA:  6 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Pengedar dan Bandar di Sultra Jangan Macam-Macam

Saat ditangkap H mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana (napi) di Lapas Kendari berinisial A.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya