Selamatkan Uang Negara, Prestasi Kejati Sultra Layak Dipuji

Selamatkan Uang Negara, Prestasi Kejati Sultra Layak Dipuji - GenPI.co SULTRA
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp61 miliar. (Foto ilustrasi: Antara)

”Dalam hal pelanggaran Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kabupaten Konawe Utara (Konut),” ungkapnya.

Selebihnya bersumber dari hasil sitaan penanganan kasus korupsi di Kabupaten Konawe.

”PNBP yang berhasil kami kumpulkan hingga Maret 2023 senilai Rp61 miliar,” tegasnya. (ant)

BACA JUGA:  Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara Rp5,3 Miliar

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya