”Dalam hal pelanggaran Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kabupaten Konawe Utara (Konut),” ungkapnya.
Selebihnya bersumber dari hasil sitaan penanganan kasus korupsi di Kabupaten Konawe.
”PNBP yang berhasil kami kumpulkan hingga Maret 2023 senilai Rp61 miliar,” tegasnya. (ant)
BACA JUGA: Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara Rp5,3 Miliar
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News