Pemkot Kendari Tegas, Warga di Jalan ZA Sugianto Ketar-ketir

Pemkot Kendari Tegas, Warga di Jalan ZA Sugianto Ketar-ketir - GenPI.co SULTRA
Para pelanggar tata ruang di sepanjang sisi laut Jalan ZA Sugianto, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akan menerima sanksi tegas dari pemerintah kota setempat. (Foto: Antara)

”Untuk perlakuan ini kepada semua warga masyarakat sama,” jelasnya.

Kepala Bidang Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari Hasman Dani meminta masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku.

”Sebelum membangun tempat usaha agar berkoordinasi dengan pemerintah terlebih dahulu,” imbaunya. (ant)

BACA JUGA:  Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Beli Sampah Laut Rp100 Ribu per 1 KG

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya