”Karena sudah mendapat surat kuasa itu, nanti pihak kami melalui bidang perdata dan tata usaha negara selaku pengacara negara akan menempuh langkah-langkah hukum,” tegasnya.
Patris mengimbau para pelaku usaha di bidang pertambangan yang belum membayar pajak untuk segera memenuhi kewajibannya.
”Karena itu sangat berarti bagi masyarakat Sultra sebagai pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan,” paparnya. (ant)
BACA JUGA: PJ Gubernur Sultra Berharap Pemilu 2024 Tidak Berujung Konflik Sosial
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News