Pj Gubernur Sultra Jos, Sesuai Mandat UUD 1945

Pj Gubernur Sultra Jos, Sesuai Mandat UUD 1945 - GenPI.co SULTRA
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) akan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat berdasarkan mandat UUD 1945. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) akan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat berdasarkan mandat UUD 1945.

Komitmen itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam Sidang Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 di Gedung DPRD Sultra, baru-baru ini.

”Komitmen Pemprov Sultra ada lima bidang kesejahteraan rakyat, itu yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” terangnya.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sultra Pamer Tenun di Depan Presiden Jokowi

Andap mengatakan bahwa lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi adalah terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan.

”Kemudian terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial,” katanya.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto: Sederhana Saja

Jelas dia, kelima bidang tersebut senafas dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

”Serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2018-2023,” jelas Andap Budhi Revianto.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sultra Beraksi, Wajib Pajak Tambang Nakal Ketar-ketir

Imbuh dia, terdapat beberapa program yang telah disepakati dalam Raperda APBD Perubahan Provinsi Sultra 2023. Di antaranya bidang hak rakyat atas sandang, pangan, dan papan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya