Polisi Gadungan Tipu Wanita Kendari, Video Syur Disebar di Media Sosial

Polisi Gadungan Tipu Wanita Kendari, Video Syur Disebar di Media Sosial - GenPI.co SULTRA
Seorang perwira polisi gadungan Erik Irawan, 31, ditangkap setelah menyebarkan video syur wanita asal Kendari berinisial SJ, 42. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sultra - Seorang perwira polisi gadungan Erik Irawan, 31, ditangkap setelah menyebarkan video syur wanita asal Kendari berinisial SJ, 42.

Erik ditangkap langsung Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari di Pekanbaru, Riau.

Tepatnya di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Tampan, Kecamatan Simpang Baru, Kota Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA:  Wanita Anggota BNN Gadungan Ditangkap Polda Sultra, Meresahkan

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, penangkapan dibantu Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru.

”Tim Buser 77 dibantu Polresta Pekanbaru menemukan tersangka dan ditangkap di Pekanbaru, Riau,” katanya, Kamis (5/10).

BACA JUGA:  Ditangkap! Pelaku yang Sebar Video Panas 47 Detik Mirip Rebecca Klopper

Fitrayadi menjelaskan, kronologi bermula ketika SJ berkenalan dengan Erik yang mengaku perwira polisi pada 2020 dan berjanji menikahinya.

”Kemudian tersangka meminta SJ mengirimkan foto yang tidak berbusana,” jelasnya.

BACA JUGA:  Paket Lengkap, Muncikari Pekerja hingga Pelanggan Ditangkap Polresta Kendari

Pada Juli 2022, Erik ke Kendari menemui korban dan berjanji mengurus sidang pernikahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya