Berondong Ganteng Cabuli Bocah 6 Tahun di Rumah Tante Bombana

Berondong Ganteng Cabuli Bocah 6 Tahun di Rumah Tante Bombana - GenPI.co SULTRA
Tersangka AP saat diamankan di Polsek Kabaena. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Seorang pemuda berinisial AP, 19, warga Kabaena Utara, Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap karena mencabuli bocah berusia enam tahun.

AP berhasil diringkus unit Sat Reskrim Polsek Kabaena pada Senin, (21/3).

Kapolsek Kabaena Iptu Bastian membenarkan penangkapan tersebut.

Bastian mengatakan, pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) terjadi pada Selasa, (8/3), di rumah tante korban di Kecamatan Kabaena Utara.

”AP biasa datang ke situ (rumah tante korban). Saat dia datang lagi di rumah hanya ada Bunga dan seorang anak A alias C,” katanya, Kamis (24/3).

Tersangka saat itu berinisiatif memutar film setan-setan hingga membuat kedua bocah tersebut lari ketakutan.

Namun saat Bunga juga hendak lari, korban ditarik oleh AP kemudian dibaringkan di lantai.

”Bunga mencoba berteriak memanggil A alias C, tapi mulutnya ditutup pelaku, lalu pelaku melakukan perbuatan cabulnya,” ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berondong di Kabaena Tangkap Bocah 6 Tahun Lalu Dibaringkan di Lantai

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya