Atas aksi pencabulannya itu, korban mengalami sakit pada bagian organnya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kabaena.
”AP telah kami tetapkan sebagai tersangka atas perbuatan cabulnya itu pada 22 Maret 2022 kemarin,” tegasnya. (mcr6/jpnn)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berondong di Kabaena Tangkap Bocah 6 Tahun Lalu Dibaringkan di Lantai
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News