Bea Cukai Kendari Sita 6.600 Batang Rokok Ilegal, Nilainya Wow!

Bea Cukai Kendari Sita 6.600 Batang Rokok Ilegal, Nilainya Wow! - GenPI.co SULTRA
Bea Cukai Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja Konawe saat melakukan operasi pasar di sejumlah toko di Unaaha. (Foto: Dok Bea Cukai Kendari)

”Kami terus akan bersinergi dengan instansi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Sultra,” tutupnya.

Diketahui, ribuan batang rokok ilegal itu telah diamankan oleh Bea Cukai Kendari untuk penindakan lebih lanjut.

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya