Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melarang peredaran minuman keras (miras) dan kegiatan di tempat hiburan malam selama bulan suci suci Ramadan 1443 Hijriah.
Memasuki bulan Ramadan 1443 H, suasana Pasar Panjang dan Pasar Lelang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpantau normal seperti hari-hari biasa.
Memasuki bulan Ramadan 1443 H, warga Kota Kendari melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (2/4).