Bawa Bahan Peledak, Dibuntuti, Warga Buteng Digerebek Polisi

Bawa Bahan Peledak, Dibuntuti, Warga Buteng Digerebek Polisi - GenPI.co SULTRA
Nelayan BS, 47, warga Dusun Potoa, Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah diamankan Polres Baubau atas kepemilikan bahan peledak. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Seorang warga Dusun Potoa, Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) diamankan polisi karena kedapatan membawa bahan peledak.

Diketahui, warga Buteng tersebut berinisial BS, 47.

Pelaku diduga membawa bahan peledak untuk melakukan pengeboman guna mencari ikan di laut Teluk Kolowa.

BACA JUGA:  Nelayan Kendari Sedih, Harga BBM Pengaruhi Hasil Melaut, Kasihan

Kapolres Baubau Erwin Pratomo mengatakan, BS diamankan karena kepemilikan bahan peledak tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

”Pelaku berhasil diamankan pada Senin, (9/5), sekitar pukul 18.00 WITA,” katanya.

BACA JUGA:  Nelayan di Sultra Didorong Punya Keterampilan dan Melek Wirausaha

Pelaku diamankan saat Satpolairud melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana di perairan di wilayah hukum Polres Baubau.

”Berdasarkan informasi dari masyarakat ada tindak pidana penyalahgunaan handak (bahan peledak) tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:  Nelayan Sultra Dilatih Basarnas Cara Evakuasi Korban di Air

Setelah melakukan pembuntutan, petugas berhasil menghentikan kapal dan melakukan penggeledahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya