GenPI.co Sultra - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan suami istri di Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, peristiwa bermula ketika korban La Moni meminta tersangka AR alias RK memperbaiki jendela rumah.
Namun, korban kemudian membatalkan rencana tersebut kepada tersangka.
BACA JUGA: Nyawa Suami Istri di Baubau Sultra Melayang, Motifnya Soal Sepele
AR pun kemudian kecewa dan sakit hati dengan keputusan korban.
Muncul niat jahat di benak tersangka untuk menghabisi korban.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Baubau Tertangkap, Ini Identitasnya
Saat berkeliling dan melintas di wilayah Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, tersangka menemukan celurit bekas.
Dirinya kemudian mengambil celurit tersebut dan membelikan gagangnya pada Senin, (22/8), sekitar pukul 09.00 WITA.
BACA JUGA: Suami Istri di Baubau Tewas Bersama, Diduga Kuat Korban Pembunuhan
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka membeli dan menenggak minuman keras.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News