Masih Hangat, Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Suami Istri di Baubau

Masih Hangat, Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Suami Istri di Baubau - GenPI.co SULTRA
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan suami istri di Baubau, Sulawesi Tenggara. (Foto: Antara)

Polisi berhasil mengamankan celurit sepanjang 40 sentimeter, Honda Scoopy nomor polisi DT 4436 PC, satu unit HP dan sarung tangan hitam.

Atas perbuatan kejinya, AR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

”Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun,” tegas Erwin. (ant)

BACA JUGA:  Nyawa Suami Istri di Baubau Sultra Melayang, Motifnya Soal Sepele

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya