”Kalau ilegal itu kan enggak ada jaminan reklamasi, enggak tahu siapa yang tanggung jawab. Nah itu tidak boleh. Tentu itu kita kawal kita terus,” tegasnya.
Ridwan pun meminta aparat penegak hukum untuk ikut berperan mengawasi, meskipun piaknya memiliki Inspektur Tambang.
”Pertambangan ilegal dilarang, tidak boleh, tetapi realitas sekarang memang masih ada (di Sultra),” pungkasnya. (ant)
BACA JUGA: BEM di UHO Ungkap Perusahaan Tambang Sultra Nggak Selalu Buruk
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News