Disita di Baubau, 400 Liter Miras Cap Tikus Gagal Edar di Surabaya

Disita di Baubau, 400 Liter Miras Cap Tikus Gagal Edar di Surabaya - GenPI.co SULTRA
Minuman keras atau miras Cap Tikus. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sultra - Penyelundupan minuman keras atau miras Cap Tikus sebanyak 400 liter berhasil digagalkan di Pelabuhan Murhum, Baubau, Sulawesi Tenggara.

Operasi tersebut dilakukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau bersama tim gabungan.

Petugas menemukan miras tersebut di Kapal Motor Sinabung pada Sabtu, (18/2) sekitar pukul 20.10 WITA saat sandar.

BACA JUGA:  Tegas! Polisi Ini Ultimatum Pengusaha Miras di Baubau Sultra

Kepala KSOP Kelas II Baubau Jasra Yuzi Irawan mengatakan bahwa ratusan liter miras itu merupakan milik salah satu penumpang.

”Barang tersebut (miras) milik penumpang berinisial H, 43,” katanya, Minggu (19/2).

BACA JUGA:  Miras dan Tempat Hiburan Malam di Kendari Dilarang Selama Ramadan

Jasra merinci, ratusan liter miras itu terdiri dari 38 karung goni, di mana, satu karung goni berisi sekitar sepuluh botol ukuran 1,5 liter.

”Kalau kami lihat ini sepertinya di karung-karung goni ada tulisan-tulisan Bro 1, Bro 2. Itu mungkin sandi-sandi mereka,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bahaya Minuman Kafein Dicampur Alkohol, Jangan Coba-Coba Deh

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ’minuman setan’ itu akan diturunkan di Makassar untuk diedarkan di wilayah timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya