Hore, Gaji ASN Pemprov Sulsel Naik 8 Persen, Segera Cair

Hore, Gaji ASN Pemprov Sulsel Naik 8 Persen, Segera Cair - GenPI.co SULTRA
Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dipastikan naik delapan persen pada 2024. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dipastikan naik delapan persen pada 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Muhammad Ilyas Abibu pada Senin, (21/8).

Ilyas mengatakan bahwa ada 12.677 ASN di lingkungan Pemprov Sultra yang akan mengalami kenaikan gaji.

BACA JUGA:  501 ASN dan PPPK Kolaka Timur Jadi Orang Paling Bahagia di Dunia, Selamat

Sambung dia, kenaikan gaji ASN tersebut sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

”Nantinya, jika kita sudah dapat regulasinya kenaikan gaji dan kebijakan dari presiden, maka kita akan mengalokasikannya pada tahun depan di anggaran 2024,” katanya.

BACA JUGA:  ASN Pemkot Kendari Jangan Main-Main, Saksi Tegas Menunggu

Terang dia, kenaikan gaji ASN di lingkungan Pemprov Sultra pada 2024 akan berbeda.

”Nanti akan disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing ASN,” terangnya.

BACA JUGA:  Memasuki Tahun Politik, Pemkot Kendari Ancam Pecat ASN

Ilyas berharap, kenaikan gaji para ASN bisa mendorong para ASN untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya