Demi 2 Liter Minyak, Warga Kendari Wajib Beli Buah Rp33 Ribu

Demi 2 Liter Minyak, Warga Kendari Wajib Beli Buah Rp33 Ribu - GenPI.co SULTRA
Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari Syaifullah Usman. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - DPRD Kota Kendari menyidak sebuah toko modern karena diduga memanfaatkan kelangkaan minyak goreng dengan mengeruk keuntungan hingga merugikan warga.

Toko yang disidak tersebut diketahui berlokasi di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sauna, Kecamatan Kendari Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, toko tersebut mewajibkan membeli buah-buahan terlebih dahulu agar bisa menebus minyak goreng kemasan.

Kebijakan tersebut dianggap warga sangat memberatkan dan merugikan.

Salah seorang warga setempat Sumiati mengaku tidak berdaya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak toko.

Bahkan demi minyak goreng, dia terpaksa merogoh kecek lebih dalam untuk membeli buah yang sebenarnya tidak dia perlukan.

”Yang kami butuhkan sebenarnya minyak goreng, bukan buah,” keluhnya.

Diketahui toko itu memberikan syarat kepada konsumen untuk membeli satu kilogram buah seharga Rp33 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya