GenPI.co Sultra - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar razia balap liar di sejumlah titik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (3/4) subuh hari.
Pada razia tersebut, polisi berhasil menindak sebanyak 41 kendaraan roda dua yang sedang melakukan balapan liar.
Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan razia balap liar itu bakal digelar selama bulan Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi.
”Mengingat karena bulan puasa ini marak balap liar, apa lagi kalau subuh habis sahur," ucap Jupen Simajuntak.
Jupen menjelaskan, razia balapan liar tidak hanya dilakukan Polresta Kendari, namun juga dilaksanakan jajaran Polsek se-Kota Kendari.
”Hal ini dilakukan untuk menjaga Kambtibmas serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” jelas Mantan Kapolsek Kendari
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan dalam razia hari ini menindak puluhan unit sepeda motor.
”Ada 41 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing,” katanya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kalau tak Mau Berurusan Polisi ya Tadarusan Habis Subuh, Bukan Balap Liar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News