Rudika menerangkan, para pemilik sepeda motor yang terjaring razia itu untuk datang ke Polresta Kendari membawa surat-surat kendaraannya.
”Dan wajib mengganti knalpot racing ke knalpot standarnya,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kalau tak Mau Berurusan Polisi ya Tadarusan Habis Subuh, Bukan Balap Liar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News