2.310 Liter Minuman Keras Berkearifan Lokal di Muna Sultra Disita

2.310 Liter Minuman Keras Berkearifan Lokal di Muna Sultra Disita - GenPI.co SULTRA
Polres Muna menyita 2,3 ton minuman keras tradisional dari Operasi Pekat Anoa 2022. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menyita sebanyak 2,3 ton minuman keras (miras) tradisional menjelang Ramadan 1443 Hijriah.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mengatakan, miras dengan kearifan lokal tersebut disita selama Operasi Pekat Anoa 2022.

”Hari ini, kami menyita sebanyak 2.310 liter minuman keras,” tegasnya.

Ribuan liter minuman beralkohol (minol) itu terdiri dari arak sebanyak 1.800 liter dan 510 liter jenis kameko.

”Kameko adalah minuman keras terbuat dari aren. Kami sita dari beberapa warga,” sambungnya.

Mulkaifin menjelaskan, Operasi Pekat Anoa 2022 merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat.

”Termasuk minuman keras, narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan, dan petasan,” jelasnya.

Miras tradisional tersebut disita dari beberapa wilayah di Kabupaten Muna Barat, seperti; Desa Latugho, Lapolea, Barangka, dan Sangia Tiworo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya