2.310 Liter Minuman Keras Berkearifan Lokal di Muna Sultra Disita

2.310 Liter Minuman Keras Berkearifan Lokal di Muna Sultra Disita - GenPI.co SULTRA
Polres Muna menyita 2,3 ton minuman keras tradisional dari Operasi Pekat Anoa 2022. (Foto: Antara)

Saat penggerebekan, pemilik minol lokal itu melarikan diri. Tidak kehabisan akal, pihaknya akan memanggil mereka.

”Ada beberapa TKP yang kita datangi tapi mereka sudah melarikan diri. Nantinya kita mintai keterangannya,” terangnya.

Mulkaifin menyebut, penyitaan miras dilakukan karena diduga penjualan dan pengedaran minol tersebut tanpa seizin dari pihak berwenang.

”Sasaran penegakan hukum terus kami lakukan terhadap peredaran minuman keras agar Ramadan sekain khusyuk,” harapnya.

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya