Peringatan bagi masyarakat Kendari yang suka membuang sampah tidak pada tempatnya. Kini, warga yang buang sampah sembarangan bisa penjara dan denda Rp 50 juta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyampaikan bahwa sudah ada 97 persen desa dan kelurahan di tanah air yang terdata dalam aplikasi BRIKodes.
Menjelang bulan suci Ramadan, Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggenjot vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan lanjut usia (lansia).
Seorang buruh Barna Zakaria, 25, tewas di tempat akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki plafon dan atap rumah di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra)
PT Aneka Tambang menyumbang dua alat selam untuk Basarnas Kendari. Alat tersebut diharapkan mendukung operasi SAR jika terjadi kondisi membahayakan manusia.