Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) wajib menyertakan sertifikat vaksin untuk bisa mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sebanyak 30 narapidana (napi) wanita yang ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus perempuan tak layak menerima vaksin dosis penguat alias booster.
Peraturan Pemerintah mengenai syarat mudik Lebaran 2022 dengan menyertakan bukti vaksin booster belum berlaku di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebanyak 7.876 orang dari empat kelompok di Kendari telah disuntik booster. Vaksinasi penguat akan terus dilakukan hingga mencapai target 265.147 orang.