Seorang mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga terlibat kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 3,36 gram.
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen mencegah tumbuh serta berkembangnya paham radikalisme dan ekstrimis di lembaganya.