Lapas Kendari Dalami Keterangan FW Soal Ada Napi Kendalikan Sabu

Lapas Kendari Dalami Keterangan FW Soal Ada Napi Kendalikan Sabu - GenPI.co SULTRA
Pelaku bersama barang bukti dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Kendari, Sabtu (12/2). (Foto: JPNN)

Tidak sendirian, polisi juga mengamankan teman FW berinisial JD, 44.

Kabag Ops Polres Kendari Kompol Jupen Simajuntak menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang resah maraknya peredaran sabu-sabu di Kota Kendari.

Tak butuh waktu lama polisi berhasil mengantongi identitas berikut keberadaan para pelaku.

”Tim langsung menangkap kedua pelaku dan melakukan penggeledahan di TKP," jelas Jupen.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti paket sabu-sabu seberat 179,52 gram.

Jumlah tersebut dibagi menjadi empat paket yang ditemukan di atas kasur dan satu paket di lantai kamar.

Saat dilakukan pemeriksaan, FW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIA Kendari bernama Ilong.

”Narkotik tersebut diperoleh dengan cara ditempelkan oleh seseorang yang merupakan orang suruhan Ilong di sekitar MTQ untuk diedarkan,” terang Mantan Kapolsek Kendari itu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: FW Kembali Berulah, Kali Ini Ditangkap Bersama Temannya, Kasusnya Berat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya