Lapas Kendari Dalami Keterangan FW Soal Ada Napi Kendalikan Sabu

Lapas Kendari Dalami Keterangan FW Soal Ada Napi Kendalikan Sabu - GenPI.co SULTRA
Pelaku bersama barang bukti dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Kendari, Sabtu (12/2). (Foto: JPNN)

FW mengaku nekat mengedarkan sabu-sabu karena dijanjikan upah hingga puluhan juta.

”(Saya) dijanjikan upah Rp 10 juta kalau berhasil menghabiskan paket sabu-sabu,” akunya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotik, ancaman maksimal 20 tahun penjara. (mcr6/jpnn)

 

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: FW Kembali Berulah, Kali Ini Ditangkap Bersama Temannya, Kasusnya Berat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya